BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paradigma pembangunan ekonomi yang menitik
beratkan pada pertumbuhan ekonomi selama orde baru ternyata menimbulkan Over
Heated Economic dan High Cost Economic yang berakhir dengan krisis ekonomi yang
ditandai dengan daya beli masyarakat turun demikian juga perbankan dan dunia
usaha mengalami kemuduran sehinga menimbulkan penambahan pengangguran, inflasi
yang tinggi dan menimbulkan kelimpungan dan kemiskinan.
Fenomena di atas menunjukan bahwa
fundamental ekonomi kita masih keropos, sehingga pelaku-pelaku ekonomi
harus mencoba mempelajari dan memperbaiki dari kekeliruan di atas. Koperasi
sebagai salah satu pelaku ekonomi yang dipandang cukup representatif dalam
wadah perekonomian rakyat harus lebih eksis. Sebagai upaya agar koperasi lebih
berkembang maka, perlu adanya Wirausaha Koperasi (Wirakop). Wirakop tidak
bisa diartikan sebagai bakat atau bawaan lahir dan tidak bisa dipelajari tetapi
wirausaha koperasi diperoleh dengan:
1. Memberikan
kebebasan berusaha (dalam arti kebebasan yang tidak
mengganggu kepentingan orang lain).
2. Menciptakan
kondisi lingkungan yang dapat merangsang kegiatan
inovatif.
3. Memberikan
pendidikan dan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi para wirausaha
tersebut.
Suatu bangsa akan berkembang lebih cepat apabila
memperepat kelompok wirausaha memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi yang
memungkinkan tingkah laku wirausaha dan berhasil yang menciptakan suatu
lingkungan sosio ekonomi yang mendorong para wirausaha ini secara optimal
B. Rumusan masalah
Dari uraian di atas maka dapat di simpulkan rumusan
masalah yang akan dikaji yaitu:
a. bagaimana
pendidikan wirausaha koperasi dapat mengupayakan pengembangan koperasi?
b. Apa Pentingnya Wirausaha
Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi?
C. Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu agar
mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara berwirausaha pada koperasi yang baik
dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan wirausaha dalam pengembangan koperasi.
Sebagaimana Undang-undang Dasar 1945 khususnya
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa maka peranan pendidikan menjadi
sangat penting mengenai hal ini dijelaskan dalam Dasar-dasar Kependidikan
Depdikbud (1998 : 80) sebagai berikut: Pendidikan nasional bertujuan untuk
mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian
yang mantap, mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
Dari uraian di atas sudah jelas menunjukan betapa
pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa. Demikian pula untuk menjadi wirausaha
koperasi seperti yang telah diuraikan di atas tidak lahir begitu saja, tapi
perlu melalui pendidikan dan latihan, sehingga bisa melahirkan wirausaha
koperasi yang mampu mengembangkan koperasi yang mampu memecahkan krisis ekonomi
yang terjadi.
Ø Pengertian Kewirausahaan
Definisi dari Kewirakoperasian adalah suatu
sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif dengan mengambil prakarsa
inovatif secara keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif
identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta
peningkatan kesejahteraan.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang
patut diperhatikan:
Kewirausahaan
koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif, ini
berarti wirakop (orang yang melaksanakan kewirakoperasian) harus mempunyai
keinginan untuk mewujudkan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun
usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara kooperatif dalam arti setiap
kegiatan koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.
Tugas utama
wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari menemukan
dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama.Bertindak inovatif tidak
hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu
berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha
koperasi yang sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lebih penting adalah
tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi),
pada saat itu wirakop diperlukan agar koperasi pada siklus hidup baru.
Wirakop harus
mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan ketidakpastian,
sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan
yang terjadi dilapangan, oleh karena itu dalam menghadapi situasi seperti ini
diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentu
saja pengambilan resiko itu dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang
cermat. Pada koperasi resiko yang ditimbulkan oleh ketidak pastian sedikit
terkurangi oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar
internal meningkatkan setiap usahanya menjadi beban koperasi dan anggotanya
karena koperasi milik anggota, oleh karena itu secara nalar tidak mungkin
anggota merugikan koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan
operasionalnya, maka resiko kerugian tersebut akan ditanggung bersama-sama
sehingga resiko per anggota menjadi relatif kecil. Tetapi bila orientasi usaha
koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka resiko yang
ditimbulkan oleh ketidak pastian akan mempunyai bobot yang sama dengan resiko
yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirakop lebih berat
dibanding dengan wirakop yang lebih banyak dipasar internal.
Kegiatan harus
berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik
dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar
anggota mau berpatisifasi terhadap koperasi, karena itu wirakop bertugas
meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.
Kebutuhan utama
setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan
meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wirakop sebenarnya cukup berat karena
banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi seperti anggota
perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat disekitarnya dan lain-lain. Seorang
wirakop terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan diantara
masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha koperasi, otomatis ia
harus berorientasi di pasar exsternal dan hal ini berarti mengurangi nilai
pelayanan terhadap anggota, sebaliknya bila orientasi di pasar internal dengan
mengutamakan anggota, maka yang menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi.
. Kewirausahaan
dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manager, birikrat yang berperan
dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang peduli terhadap
pengembangan koperasi, keempat jenis wirakop ini tentunya mempunyai kebebasan
bertindak dari insentif berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat
efektifitas yang berbeda-beda pula.
B. Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha
Koperasi
Untuk mempertahankan keberhasilan koperasi dan
menciptakan kompetitif koperasi sehingga ada pengembangan usaha koperasi maka
tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan
organisasi usaha pesaingnya.
Ø Keunggulan tersebut dapat diperoleh sebagai berikut:
Mendudukan
koperasi sebagai pengusaha yang kuat dipasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi, maka
koperasi tersebut mempunyai kedudukan yang kuat dipasar. Bila masing-masing
koperasi primer yang anggotanya para petani tersebut membentuk koperasi
ditingkat atasnya (koperasi sekunder) maka koperasi yang terbentuk akan
mempunyai posisi yang kuat dipasar yang lebih luas demikian seterusnya bila
koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antara koperasi tersier
membentuk lagi yang lebih atasnya, maka koperasi akan mempunyai kedudukan yang
kuat di dalam pasar yang sangat luas. Dengan kata lain kekuatan penawaran di
pasar dapat diperoleh melalui integrasi vertikal ke hulu atau ke hilir.
Integrasi ini sangat dimungkinkan bagi koperasi karena para petani anggota
koperasi menguasai input/bahan baku untuk keperluan produksi di tingkat
atasnya. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi
melalui integrasi vertikal denga cara: memiliki kemampuan inovasi yang lebih
tinggi daripada kemampuan yang dimiliki sekarang agar dapat memberikan
keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru metode organisasi yang
lebih baik atau barang dan jasa yang ditingkatkan.
Kemampuan Dalam
Menekankan Biaya Transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya
transaksi yaitu biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang
digunakan. Setiap ekonomis dibagi menjadi biaya transaksi dan transformasi.
Biaya tranformasi adalah biaya yang berhubungan dengan pengubahan input dan
output. Biaya transaksi muncul jika input (tenaga kerja, tanah, modal, keahlian
kewirausahaan rutin) digunakan untuk menghasilkan transaksi atau dalam
pertukaran.
Sebagai contoh koperasi kredit harus bersaing
menghadapi dua arah. Pertama menghadapi agen-agen dalam pasar keuangan informal
(linah darat) dan kedua lembaga keuangan yang fomal (bank, bdan-badan
pemerintah) lalu bagaimana agar koperasi dapat berhasil.
Koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua arah
tadi. Koperasi dapat berhasil jika pengelolaan dilakukan dengan biaya transaksi
yang rendah daripada biaya pesaingnya. Kemudian koperasi kredit dapat
meneruskan biaya transaksi dibawah biaya transaksi para pesaingnya. Koperasi
adalah milik orang-orang yang dilayani (prinsif identitas) pemilik dan pemakai
jasa yang dihasilkan oleh usaha tersebut adalah orang yang sama.
Koperasi kredit dimilki oleh para pengaju pinjaman
oleh karena itu tugas wirakop melakukan evaluasi mengenai anggota yang patut
mendapat pinjaman. Pertama, gunakanlah informasi non formal dan formal yang
terperinci menganai para anggota; Kedua, buatlah ketentuan koperasi yang
memberikan dorongan kuat untuk menghormati kewajiban membayar pinjaman pokok
serta bunganya, sehingga kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi
dapat dilakukan karena:
Informasi yang
berguna untuk mengembangkan koperasi banyak tersebar luas diantara para
anggota.
Kontak antara
anggota dengan koperasinya tidak perlu dilakukan karena anggota adalah pemilik
koperasi.
Terdapat kontrol
sosial dalam koperasi tidak perlu menagemen mengeluarkan biaya monitoring dalam
jumlah besar.
Resiko
ketidakpastian dapat mudah direduksi karena ada pasar internal koperasi.
Ø Pada Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha
Koperasi terdiri dari beberapa bagian yang mesti kita lakukan agar dapat
melancarkan wirakop tersebut.
1. Pemanfaatan
Interlinkage Market
Interlinkage Market adalah hubungan transaksi
antara pelaku di pasar. Seorang produser membutuhkan input dari penghasil input
(rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila
produsen menghasilkan pendapat itu akan digunakan untuk membeli input. Membayar
utang dan mungkin ditabung. Bila penghasil input membentuk koperasi, misalnya
koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi, misalnya koperasi
penjualan, para produsen membentuk koperasi produsen dan para pemberi kredit
mendirikan koperasi produsen, koperasi penjualan dengan koperasi simpan pinjam
dan koperasi dengan koperasi simpan pinjam akan mengurangi biaya transaksi
tersebut karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Kemudian
ini bisa diraih mengingat misi koperasi tidak sepenuhnya memperoleh keuntungan
yang banyak tetapi juga mempunyai misi sosial. Tugas wirakop disini
mencipatakan kejasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage
market tersebut.
2. Pemanfaatan Trust
Capital
Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai
pengumpul modal. Hal ini dimungkinkan terjadi pada koperasi karena yang tadinya
dilakukan sendiri-sendiri oleh para anggotanya sekarang dikelola secara
bersama-sama dengan anggota lainnya, semakin banyak anggota semakin
banyak/besar modal yang terkumpul dan semakin kuat kedudukan modal usaha
koperasi, sehingga kemampuan koperasi dalam bersaing dengan pesaing lainnya
semakin kuat.
Tugas wirakop disini adalah mengelola modal tersebut
secara efisien dan meningkatkan peranan anggota modal tersebut secara efisien
dan meningkatkan peranan anggota dalam menigkatkan partisipasi secara intensif
dalam pemanfaatan atas jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif
dalam pembentukan modal yang baru.
3. Pengendalian
Ketidakpastian
Koperasi modern merupakan hasil perluasan sistem pasar
yaitu komersialisasi, mekanisasi dan inovasi. Peningkatan ketidakpastian akan
menyebabkan peningkatan biaya transaski. Ketidakpastian akan menimbulkan
pergeseran yang lambat kearah model penyerapan ketidakpastian sedangkan
pembayaran ketidakpastian yang rendah dapat diasuransikan dengan membayar premi
asuransi. Tetapi dalam koperasi dapat melakukan suatu pengurangan atau
penyerapan ketidakpastian sambil memelihara keberadaan anggota yang bebas
berperan sebagai produsen maupun konsumen barang-barang yang dapat diperjual
belikan, sehingga koperasi dalam mengendalikan ketidakpastian sangat
memungkinkan mengingat adanya pasar internal maka:
Koperasi menginternalisasikan transaksi-transaksi
pasae sehingga ketidakpastian yang berhubungan transaksi tersebut dapat
dikurangi.Sisa ketidakpastian transaksi koperasi dengan lingkungannya
ditanggung oleh kelompok koperasi, oleh karena itu koperasi berfungsi sebagai
jenis Sockbreaker. Karena koperasi milik anggota dan amggota memanfaatkan jasa
yang ditawarkan oleh koperasinya maka secara tidak mungkin para anggota
merugikan koperasinya sendiri dalam hal transaki, hanya saja ini bisa terjadi
jika koperasi memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
Tugas wirakop dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya denga
jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhannya.
4. Penciptaan Inovasi
Inovasi penyebab keunungan koperatif,
karena penyebab utama biasanya berhubungan dengan kegiatan inovasi. Inovasi
pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten di
dalan tahap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan
inovasi-inovasi yang berasal dari anggota atau manager sangat diperlukan
terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali
koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruitis dan andal.
Dikatakan altruitis karena seorang wirakop harus mementingkan kepentingan orang
lain dibandingkan dirinya, sedangkan wirakop yang andal sangat diperlukan
karena koperasi mempunyai dua misi.
Suatu kegiatan koperasi dianggap inovatif bila:
v Melibatkan kegiatan baru bagi organisasi koperasi.
v Diciptakan secara internal (dari dalam)
v Meliobatkan
kemungkinan resiko gagal yang lebih tinggi, atau kemungkinan rugi lebih besar
dibandingkan dengan bisnis yang digeluti sekarang.
v Memiliki karakteristik dimana ketidakpastian lebih
besar dibandingkan dengan bisnis yang sedang digeluti.
v Akan dikelola secara terpisah selama umur proyek
v Diselenggarakan untuk maksud meningkatkan
produktivitas atau kualitas produk.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tugas wirasusaha
koperasi yang utama adalah menciptakan inovasi yang dapat memberikan perubahan
yang positif dalam organisasi usaha. Seorang inovator yang sejati tidak akan
pernah berhenti mencari perubahan dan memanfaatkannya sebagai peluang.
2. Keberhasilan
inovasi akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan wirausaha
koperasi, disamping kebebasan bertindak dari wirausaha koperasi taadi. Tingkat
kemampuan dan motivasi yang tinggi dari wirausaha koperasi yang dibarengi
dengan kebebasan bertindak (sepanjang tidak merugikan orang lain) dari
wirausaha tadi akan memungkinkan tugas wirausaha dapat dilaksanakan dengan
baik.
3. Keberhasilan
seorang wirausaha koperasi tidak dapat dilihat dalam jangka pendek tetapi
bertahap dalam jangka panjang. Koperasi-koperasi besar yang tumbuh dewasa ini
banyak yang bermula dari koperasi-koperasi yang mengelola unit-unit usaha kecil
tetapi para anggota dan pengurusnya mempunyai jiwa wirausaha yang dapat
memanfaatkan setiap peluang.
4. Pertumbuhan suatu
koperasi sangat tergantung pada kemampuan para wirausaha koperasi dalam
menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanffat bagi anggotanya. Wirausaha
koperasi ini tidak saja berasal dari dalam koperasi itu sendiri seperti anggota
dan manajer, tetapi juga berasal dari luar yaitu birokrat dan katalis.
Wirausaha koperasi yang berasal dari dalam pada umumnya tidak mempunyai
kebebasan untuk bertindak meskipun diantara mereka ada yang mempunyai kemampuan
dan kemauan untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.
5. Wirausaha koperasi
yang berasal dari birokrat pada umumnya juga tidak mempunyai kebebasan untuk
bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan
kegiatannya terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya yang
paling menentukan pada perkembangan koperasi secara makro sebenarnya adalah
para katalis, kendatipun insentif yang dinikmati mereka relatif kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar